Pulau di Indonesia Tidak untuk Dijual

Pulau di Indonesia Tidak untuk Dijual

Pulau di Indonesia Tidak untuk Dijual

Pulau Gili Tangkong dipasarkan? Kasus ini ramai di awal Februari kemarin. Bagaimana tidak membuat gempar, pulau selebar 28 hektar (ha) di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selainnya Gili Tangkong, situs itu keseluruhan jual delapan pulau, dan tawarkan persewaan beberapa pulau lain. Awalnya, beberapa pulau lain diperjualkanbelikan, salah satunya Pulau Lantigiang yang ada di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Atas kasus itu, pelaku namanya Kasman yang yang akui pemilik tempat di Pulau Lantigiang sudah diputuskan sebagai terdakwa.

Entahlah karena berharga tinggi atau jadi sasaran, -termasuk dari masyarakat negara asing-, pro-kontra pemasaran pulau tak pernah stop, khususnya di website www.privateislandsonline.com. Terdaftar awalnya situs diartikan sempat juga mempromokan jual-beli beberapa lain seperti Pulau Bidadari di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau Sultan dan Rupat di Kepri, Pulau Pendek di perairan Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

Apakah benar beberapa pulau di Tanah Air -terutama yang tidak memiliki penghuni- dapat dijualbelikan? Informasi ini sepintas aneh ditanyakan. Tetapi kenyataannya, praktek jual-beli pulau wajar dilaksanakan di beberapa negara. Hal ini ibarat terjadi di Kepulauan Karibia, Kepulauan Fiji dan teritori Kepulauan Hawai di Amerika Serikat. Bahkan juga ketika wabah ini, keinginan pembelian pulau individu semakin bertambah.

Bukti ini muncul karena banyak miliarder dari bermacam dunia yang cari tempat pelindungan supaya masih tetap dapat dengan nyaman dan sehat jauh dari virus Covid-19. Tindakan beberapa miliarder itu buat mempersiapkan diri bila dunia hadapi krisis besar yang berkelanjutan karena wabah.

Salah satunya pulau yang dipasarkan di Fiji ialah Pulau Mai. Pulau itu mempunyai pantai yang perawan, terumbu karang prima, dengan luas taman rimba tropis selebar 32 ha. Itu jadi tempat paling prima untuk menghindar wabah dan mengucilkan diri dari hiruk-pikuk dunia. Harga pulau itu di pasar lebih dari USD4 juta, tidak begitu mahal untuk miliarder yang punyai rekening beberapa puluh miliar dolar.

Opsi khusus beberapa miliarder tidak cuma surga tropis dengan cuaca hangat, tapi banyak pula miliarder yang pilih beli pulau memiliki nuansa dingin seperti Pulau Horse selebar 157 ha di Irlandia. Harga pulau itu capai 5,lima juta euro. Pulau itu telah mempunyai tempat tinggal khusus dengan 6 vila, terhitung helipad dan lapangan tenis.

Nach, bagaimana dengan Indonesia? Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal memperjelas, pemasaran beberapa pulau paling luar dalam makna kepemilikan secara keseluruhan semua pulau sudah secara tegas tidak dibolehkan oleh ketentuan perundangan. Menurutnya, tempat pulau cuman bisa digunakan dengan optimal pendayagunaan 70% dari luas daerah.

Kami sudah melangsungkan tatap muka dengan stakeholder berkaitan dan dalam usaha pembangunan team untuk memantau implikasi pendayagunaan beberapa pulau paling luar dalam rencana menahan pemasaran beberapa pulau paling luar berlawanan dengan ketentuan perundangan yang dikoordinasi oleh Direktorat Toponimi dan Batasan Wilayah," tegas Safrizal, tempo hari.

Diterangkan, peraturan pendayagunaan beberapa pulau paling luar dan dasar investasi di beberapa pulau teluar sudah ditata secara jelas dalam beberapa ketentuan perundangan-undangan.

Minimal ada tiga ketentuan berkaitan, PP Nomor 62 tahun 2020 mengenai Pendayagunaan Beberapa pulau Kecil Paling luar, Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2004 mengenai Dasar Umum Investasi di Beberapa pulau Kecil, dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019 jo Permen Kelautan dan Perikanan nomor 53 Tahun 2020 mengenai Penatausahaan Ijin Pendayagunaan Beberapa pulau Paling luar dalam Kerangka Penanaman Modal Asing dan Referensi Pendayagunaan Beberapa pulau Kecil dengan Luas Kurang dari 100 km2.

"Menurut Kemendagri, pengendalian pulau paling luar supaya tidak ada kasus pemasaran pulau kembali yakni percepat eksekutorkan sertifikasi pulau oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rencana penegakan ketentuan perundangan di mana negara kuasai 70 %," katanya.

Safrizal menambah, Kemendagri lewat Ditjen Bina Adwil secara terus-terusan lakukan pemantauan pada beberapa pulau paling luar. Satu antara wujud pemantauan itu yaitu Kemendagri lakukan dan memberinya publikasi ke piranti wilayah terutamanya aparat yang bersinggungan langsung dengan warga. Materi publikasi salah satunya berkaitan dengan beberapa aturan dan beberapa batasan pendayagunaan beberapa pulau paling luar.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyaksikan rumor pemasaran pulau paling luar Indonesia bukanlah hal baru. Ini jadi rumor lama yang tetap ‘dimainkan'. Meskipun secara hukum pemasaran pulau tidak ada, tetapi realita di atas lapangan ada banyak pulau tidak dapat dimasuki warga dan dijaga erat oleh orang tertentu.

"Isunya dituruti dengan bermacam bukti, misalnya ada banyak pulau yang ucapnya tidak dipasarkan tapi saat warga ingin masuk rupanya dijaga dan tidak dapat dimasuki. Ini bukanlah rumor temporer, ini rumor lama hingga pemerintahan harus membuat keputusan, tidak boleh mengambangkan saja," ucapnya.

Mengadapi masalah itu, menurutnya pemerintahan harus membuat payung hukum yang tegas misalkan masalah Hak Buat Usaha (HGU) yang diberi dalam periode waktu 30 tahun plus 30 tahun kembali. Itu harus juga dituruti dengan persyaratan ketat dan responsibilitas khalayak yang pasti hingga bisa terarah biaya keuntungan analitis.

Dengan begitu apa yang didapatkan pemerintahan dalam memberinya Hak Buat Usaha (HGU) sebuah pulau telah terarah dan jadi penghasilan pemerinta baik pusat dan wilayah.

"Karena ada payung hukum yang pasti akan kedapatan biaya keuntungan analitis jadi apa yang didapatkan pemerintahan jadi terang. Pelestarian juga bisa terbangun dan CSR juga dilaksanakan dan membuat warga berasa diperbedayakan oleh pengurus," bebernya.

Ia minta pemerintahan memberinya perhatian lebih dari kehadiran beberapa pulau itu. Hal yang dilaksanakan pemerintahan lewat Tubuh Nasional Pengendalian Tepian (BNPP) di bawah Kementwrian Dalam Negeri.

Namun, kata Mardani. usaha pemerintahan itu terhalang masalah bujet. Konsentrasinya saat ini pada Servis Lintasi Batasan Negara (PLBN). Sekarang ini Indonesia telah mempunyai PLBN yang baik di tepian Timor Leste dengan Malaysia. Tetapi dengan luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena itu harus ada inovasi yang pas buat.

"Selekasnya saja pemerintahan membuat pengertian 17.000-an pulau itu yang mana saja. Banyak pulau yang tidak namanya, kemungkinan 5 tahun ini tugas kita mendeskripsikan mana pulau yang punyai pemerintahan pusat pengendaliannya," katanya.

DIa menambah harus ditetapkan yang mana wilayah itu yang masuk propinsi dan kabupaten. Selanjutnya, diterangkan hak dan kewajiban semasing.

"Dengan hak dan kewajiban terang karena itu kita dapat memperoleh faktor lingkungan tejaga, ekonomi bisa, swasta suka, warga bisa selingan. Kuncinya ialah management yang bagus," ucapnya.

Saat itu, Dekan Fakultas Hukum Kampus Pancasila (UP) Eddy Pratomo akui tidak menyaksikan ada jual-beli pulau, apa lagi pulau paling luar. Apa lagi kehadiran pulau paling luar jadi best poin dan jadi titik dasar dari sebuah garis pangkal kepulauan.

Minimal ada dua komponen penting dalam rencana kedaulatan negara. Yakni geo taktikc dan geo politik. Pulau paling luar itu semestinya tidak dipasarkan belikan dan jangan. Saya menyaksikan tidak (dijualbelikan) karena masalahnya bertemu dengan negara lain dan pulau itu jadi titik dasar garis claim laut . Maka saya tidak percaya jika ada pulau yang dipasarkan," ucapnya.

Ia menyaksikan, pulau paling luar tidak dapat dijualbelikan karena ada ketentuan yang baku. Yang memungkinkannya cuman seperti hak gunakan pengendalian saja yang terbatasi cuman 70% saja. "Ini harus tegas . Maka menurut saya tidak logis jika ada praktik jual-beli pulau paling luar," ucapnya.

Dalam penglihatannya, peraturan pemerintahan sekarang ini telah baik yakni dengan mendaftar kehadiran pulau paling luar ke Sekretariat Federasi Bangsa Bangsa (PBB) di New York tahun 1998 kemarin. Dengan begitu karena itu ketentuan pemerintahan mengenai titik dasar kordinat tidak dapat dirampas atau diambil seseorang atau interferensi kemampuan asing karena saat didaftarkan waktu itu tidak ada yang protes.

Sertifikasi
Saat itu, Direktur Pengaturan Hak Tanah, Pindah Peranan Tempat, Kepulauan dan Daerah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati Kementerian Agraria dan Tata Ruangan atau Tubuh Pertanahan Negara (ATR/BPN) pastikan, faksinya akan lakukan sertifkasi beberapa pulau kecil di Indonesia. Cara ini dilaksanakan untuk menahan berlangsungnya pemasaran beberapa pulau kecil punya negara.

Menurutnya, sertifkasi beberapa pulau kecil di daerah ketinggalan, paling depan dan paling luar (3T) akan dilaksanakan setahap. Sebagai project percontohan atau pilot proyek, ada banyak pulau kecil yang bakal diprioritaskan untuk dilaksanakan sertifkasi.

Misalkan ialah beberapa pulau kecil yang berada di Kabupaten Wakatobi. Disamping itu, beberapa pulau seperti pulau kecil di rangkaian Raja Ampat sampai Rote di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diprioritaskan.

"Sebagai pilot proyek tahun ini kami akan lakukan serifikasi beberapa pulau di Kabupaten Wakatobi, di beberapa pulau kecil rangkaian pulau Raja Ampat, pulau kecil di Rote NTT dan termasuk di Kepulauan Riau, yakni Pulau Batu Berhanti, Pulau Karimun Kecil," katanya pada acara Pertemuan Jurnalis PPTR Expo 2021 menjawab khalayak di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (8/2/2021).

Menurut Asnawati, beberapa pulau itu jadi fokus utama karena bersebelahan langsung dengan negara tetangga, seperti pulau di daerah di Kepulauan Riau yang bersebelahan dengan Singapura sampai Malaysia. Tetapi, Asnawati akui faksinya belum ketahui berapakah jumlah pulau yang disertifkasi. Faksinya harus lakukan analisis dan validasi saat sebelum memberinya sertifikat pada beberapa pulau paling luar itu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Direktorat Jenderal Pengendalian Ruangan Laut (Ditjen PRL) menerangkan, program sertifikasi hak atas tanah di Pulau-Pulau Kecil dan Paling luar (PPKT) terus dilaksanakan oleh KKP lewat Direktorat Jenderal Pengendalian Ruangan Laut (Ditjen PRL). Sampai 2020, KKP sudah mensertifikatkan sekitar 47 sektor tanah di 38 PPKT dan 3 pulau kecil yang lain.

Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menjelaskan, program sertifikasi sebagai sisi dari program pengaturan pendayagunaan PPKT buat jaga kesatuan NKRI dan manfaatkan sumber daya alam untuk pembangunan terus-menerus, dan mempertingkat kesejahteraan warga di daerah tepian.

"Pemberdayaan beberapa pulau kecil sebagai salah satunya program fokus KKP yang mempunyai tujuan untuk mempertingkat peranan dan manfaatnya untuk kedaulatan negara, kesejahteraan warga, dan kelestarian lingkungan," tutur ia di Jakarta beberapa lalu.

Ia menerangkan, pengaturan dan optimasi pendayagunaan PPKT dilatar belakangi oleh ramainya persoalan pertanahan khususnya oleh investasi asing di beberapa pulau kecil yang berkaitan dengan kepemilikan, kepenguasaan, pendayagunaan dan pemakaian tanah.

Ini diperkokoh oleh ada beberapa desas-desus peka di pulau kecil seperti pemasaran beberapa pulau kecil, kepenguasaan pulau kecil oleh Masyarakat Negara Asing (privat island), kerusakan lingkungan di PPKT, perselisihan pendayagunaan ruangan dan sumberdaya di PPKT dan kegiatan ilegal seperti illegal fishing, illegal logging dan penyelundupan orang dan barang di PPKT.

"Sebagai wujud mengantisipasi dan jalan keluar untuk persoalan itu, sekalian sebagai realisasi dari arah pendayagunaan PPKT, KKP semenjak tahun 2017 sudah lakukan pensertipikatan Hak Atas Tanah/Hak Pengendalian di PPKT atas nama Pemerintahan RI c.q. KKP di Pulau-Pulau Kecil Paling luar," ungkapkan ia.

Asik bermain Game Situs Slot Online Mpo88 - Selanjutnya ia menerangkan, PPKT mempunyai nilai vital sebagai Titik Dasar dari Garis Pangkal Kepulauan Indonesia dalam penentuan daerah Perairan Indonesia, Zone Ekonomi Terbatas Indonesia dan Landas Kontinen Indonesia.

Sekarang ini Indonesia sudah memutuskan 111 PPKT berdasar Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 Mengenai Penentuan Pulau-Pulau Kecil Paling luar. Disamping itu, Indonesia sudah mendepositkan beberapa pulau yang sudah dibakukan namanya ke PBB sekitar 16.671 pulau," katanya.

Saat itu, Direktur Pemberdayaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf mengutarakan, pada 2020, sertifikasi hak atas tanah dilaksanakan di Pulau Rangsang Kab Kepulauan Meranti selebar 8.924 mtr. persegi, Pulau Keramat Kab. Pesisir Barat selebar 40.000 mtr. persegi, Pulau Sabu Kab. Sabu Raijua 115.190 mtr. persegi, dan di Pulau Rusa Kab. Aceh Besar selebar 1.000 mtr. persegi.

"Untuk sertifikat-sertifikat Hak Gunakan atas tanah di Pulau Sabu, Kab. Sabu Raijua, Prov. NTT sekitar 2 sektor, yakni sektor pertama selebar 99.500 mtr. persegi di Dusun Dainao, Kec. Sabu Liae dan sektor ke-2  selebar 15.690 mtr. persegi di Dusun Waduwulla, Kec. Sabu Liae," pungkas Yusuf.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Spot Rekreasi Indonesia yang Sudah Go-international. Spot Mana yang Pernah Kamu Datangi

5 Pulau di Kepulauan Seribu yang Paling Banyak Didatangi

5 Pantai Paling Cantik di Indonesia yang Tidak Kalah Cantik dari Maldives